STANDAR OPERATION PROCEDURE
UJIAN AKHIR SEMESTER (UAS)
FAKULTAS ILMU KOMPUTER
UNIVERSITAS SRIWIJAYA
- Pada akhir perkuliahan, Bagian administrasi akademik mendata mahasiswa yang jumlah kehadirannya telah cukup untuk tiap-tiap mata kuliah (lebih dari 80%) sebagai mahasiswa yang layak dan tidak layak mengikuti ujian mata kuliah.
- Administrasi akademik memberikan data mahasiswa yang layak atau tidak layak mengikuti ujian kepada kepada administrator website Fasilkom Unsri.
- Administrator website Fasilkom Unsri mengupload data mahasiswa yang layak atau tidak layak mengikuti ujian ke website Fasilkom Unsri.
- Administrasi akademik melaporkan data mahasiswa yang layak atau tidak layak mengikuti ujian kepada Kepala Jurusan.
- Kepala Jurusan membuat jadwal ujian dan jadwal pengawas ujian berdasarkan data yang tercantum di dalam data mahasiswa yang layak atau tidak layak mengikuti ujian.
- Kepala Jurusan menyerahkan jadwal ujian dan jadwal pengawas/penguji ujian kepada administrasi akademik.
- Administrasi akademik mencetak jadwal pengawas/penguji ujian.
- Administrasi akademik membuat surat pemberitahuan kepada dosen mata kuliah tentang batas akhir pengumpulan soal ujian (1 hari sebelum hari pelaksanaan ujian).
- Administrasi akademik memberikan jadwal pengawas ujian kepada pengawas yang bersangkutan.
- Administrasi akademik memberikan jadwal penguji ujian beserta surat pemberitahuan batas akhir pengumpulan soal ujian kepada penguji ujian / dosen mata kuliah yang bersangkutan.
- Administrasi akademik memberikan jadwal ujian dan jadwal pengawas/penguji ujian beserta surat pemberitahuan batas akhir pengumpulan soal ujian bagi penguji ujian / dosen mata kuliah yang bersangkutan kepada administrator website Fasilkom Unsri.
- Administrator website Fasilkom Unsri mengupload jadwal ujian ke website Fasilkom Unsri.
- Administrasi akademik memberikan jadwal pengawas / penguji ujian beserta surat pemberitahuan batas akhir pengumpulan soal ujian kepada administrator website Fasilkom Unsri.
- Administrator website Fasilkom Unsri mengirim jadwal pengawas/penguji ujian beserta surat pemberitahuan batas akhir pengumpulan soal ujian ke mailing list dosen Fasilkom Unsri.
- Administrasi akademik membuat daftar peserta dan nilai akhir (DPNA).
- Administrasi akademik mencetak daftar peserta dan nilai akhir (DPNA).
- Administrasi akademik memberikan DPNA kepada Office Boy.
- Office Boy memfotocopy DPNA.
- DPNA dan fotocopy diserahkan kembali ke administrasi akademik.
- Administrasi akademik menyiapkan map pengawas ujian yang berisi lembar jawaban ujian, angket evaluasi kinerja dosen dan DPNA sesuai dengan mata kuliah, ruang ujian dan pengawas ujian.
- Pada hari pelaksanaan ujian, 15 menit sebelum jadwal ujian, administrasi akademik memberikan map pengawas ujian kepada pengawas ujian.
- Administrasi akademik menyerahkan fotocopy DPNA kepada Office Boy.
- Office Boy menempel fotocopy DPNA / mengganti fotocopy DPNA sesuai dengan mata ujian dan ruang ujian yang terdapat di jadwal ujian.
Attachment & Form